Save For the Future
Investment Opportunities!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Phasellus sit amet enim non mauris varius blandit. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam ante aliquam ornare.
Phasellus sit amet enim non mauris varius blandit. In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam libero. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam libero. In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Phasellus sit amet enim non mauris varius. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisac esim ant.
Get Ready to Refinance
Your Home Today!

With an average APR at only 4.58% what are you waiting for? Refinance your home today!

Mortgage rates are influenced by a variety of factors, but in a number of cases when unfavorable economic news is released and people flee from stocks and move into bonds, mortgage rates will fall.
There are times when it is a good to refinance a home’s mortgage. However, what is very important for the homeowner to have a clear understanding of all financial objectives and keep these objectives in mind in order to be more able to acquire the loan most appropriate for them. Refinancing down from a 30 to a 20 or a 15 year loan may be a good move financially. Payments will rise, but the extra money can be used for the difference.
Which Stocks are Right?
Ask the Professionals!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Phasellus sit amet enim non mauris varius blandit. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam ante aliquam ornare.
Phasellus sit amet enim non mauris varius blandit. In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam libero. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam libero. In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Phasellus sit amet enim non mauris varius. Quisque ac orci gravida ea placerat.
Get Ready to Refinance
Your Home Today!

With an average APR at only 4.58% what are you waiting for? Refinance your home today!

Mortgage rates are influenced by a variety of factors, but in a number of cases when unfavorable economic news is released and people flee from stocks and move into bonds, mortgage rates will fall.
There are times when it is a good to refinance a home’s mortgage. However, what is very important for the homeowner to have a clear understanding of all financial objectives and keep these objectives in mind in order to be more able to acquire the loan most appropriate for them. Refinancing down from a 30 to a 20 or a 15 year loan may be a good move financially. Payments will rise, but the extra money can be used for the difference.
Where Should You Invest?
Ask the Professionals!

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Phasellus sit amet enim non mauris varius blandit. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam ante aliquam ornare.
Phasellus sit amet enim non mauris varius blandit. In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam libero. Quisque a justo ac orci gravida placerat et id nisi. Integer nec ligula in ligula luctus rutrum in aliquam libero. In venenatis enim quis ante aliquam ornare. Phasellus sit amet enim non mauris varius. Quisque ac orci gravida ea placerat.

Selasa, 31 Januari 2012

SPM RSUD Mukomuko

 

SPM INSTALASI GAWAT DARURAT (IGD)

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Gawat Darurat

1. Kemampuan menangani life saving anak dan dewasa

2. Jam buka pelayanan gawat darurat

3. Pemberian pelayanan kegawatdaruratan yang bersertifikat ATLS/BTLS/ACLS/PPGD

4. Ketersediaan tim penanggulangan bencana alam

5. Waktu tanggap pelayanan dokter di gawat darurat

6. Kepuasan pelanggan

7. Kematian pasien ≤ 24 jam

8. Tidak adanya pasien yang diharuskan membayar uang muka

1. 100%

2. 24 jam

3. 100%

4. Satu tim

5. 5 menit terlayani setelah pasien datang

6. > 70%

7. < 2 perseribu (pindah ke pelayanan rawat inap setelah 8 jam)

8. 100%

SPM RAWAT JALAN

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

RAWAT JALAN

1. Dokter pemberi pelayanan di Poliklinik Spesialis

2. Ketersediaan pelayanan

3. Jam buka pelayanan

(08.00 s/d 13.00 hari kerja kecuali hari jumat 08.00 – 11.00)

4. Waktu tunggu di rawat jalan

5. Kepuasan pelanggan

6. a. penegakan diagnosis TB melalui pemeriksaan mikroskopis Tb

b. Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di RS

1. 100% dokter spesialis

2. a. klinik Anak

b.klinik Kandungan

c. klinik Nifas

d. klinik Hamil

3. 100%

4. < 60 menit

5. > 90%

6. a. > 60%

b. > 60%

     

SPM RAWAT INAP

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

RAWAT INAP

1. Pemberi pelayanan di Rawat Inap

2. Dokter penanggungjawab pasien rawat inap

3. Ketersediaan pelayanan rawat inap

4. Jam visite dokter spesialis (antara jam 08.00 s.d 14.00)

5. Kejadian infeksi pasca operasi

6. Kejadian infeksi nosokomial

7. Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang berakibat kecacatan/kematian

8. Kematian pasien > 48 jam

9. Kejadian pulang paksa

10. Kepuasan pelanggan

1. Tersedianya pelayanan Rawat Inap oleh tenaga yang kompeten

a. Dokter

b. Perawat min D3

2. 100%

3. a. Anak

b. Kebidanan

4. 100%

5. < 1,5%

6. < 1,5%

7. 100%

8. < 0,25%

9. < 5%

10.> 90%

Bedah

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

RAWAT BEDAH

1. Waktu tunggu operasi elektif

2. Kejadian kematian di meja operasi

3. Tidak adanya kejadian operasi salah sisi

4. Tidak adanya kejadian operasi salah orang

5. Tidak adanya kejadian salah tindakan pada operasi

6. Tidak adanya kejadian tertinggalnya benda asing/lain pada tubuh pasien setelah operasi

7. Komplikasi anesthesi karena overdosis, reaksi anesthesi dan salah penempatan endotracheal tube

1. < 2 hari

2. < 1%

3. 100%

4. 100%

5. 100%

6. 100%

7.< 6%

Persalinan dan Perinatologi

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

RAWAT Persalinan dan Perinatologi

1. Kejadian kematian ibu karena persalinan

2. Pemberi pelayanan persalinan normal adalah dokter Sp.OG, dokter umum terlatih/asuhan persalinan normal dan bidan.

3. Pemberi pelayanan persalinan dengan penyulit adalah dokter dan tenaga perawat yang kompeten. (Tim PONEK yang terlatih)

4. Pemberi pelayanan persalinan dengan tindakan operasi dokter Sp.OG, dokter Sp. Anak, dokter Sp. Anestesi.

5. Kemampuan menangani BBLR 1500 gr – 2500 gr

6. Pertolongan persalinan melalui sectio caesarean

7. a. persentase keluarga berencana mantap (tubektomi) yang dilakukan oleh tenaga yang kompeten

b. Persentase peserta KB mantap yang mendapat Konseling KB mantap oleh bidan

8. Kepuasan pelanggan

1. a. Perdarahan < 1%

b. Pre-eklamsi < 30%

c. Sepsis < 0,2%

2. 100%

3. 100%

4. 100%

5. 100%

6. < 20%

7. a. 100%

b. 100%

8. < 70%

Intensif

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

RAWAT Intensif

1. Rata – rata pasien yang kembali ke perawatan intensif dengan kasus yang sama < 72 jam

2. Pemberi pelayanan NICU adalah Dokter spesialis dan perawat D3 dengan sertifikat Perawat mahir NICU/setara (D4)

1. < 3%

2. 100%

Radiologi

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Radiologi

1. Waktu tunggu hasil pelayanan thorax foto

2. Pelaksanaan ekspertisi hasil pemeriksaan rontgen oleh dokter Sp. Rad

3. Kejadian kegagalan pelayanan rontgen

4. Kepuasan pelanggan

1. < 3 jam

2. 100 %

3. < 2 %

4. > 80 %

Laboratorium Patologi Klinik

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Laboratorium Patologi Klinik

1. Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium

2. Pelaksana ekspertisi hasil pemeriksaan laboratorium adalah dokter Sp.PK yang mempunyai kewenangan untuk membaca hasil pemeriksaan lab.

3. Tidak adanya kesalahan pemberian hasil pemeriksaan laboratorium

4. Kepuasan pelanggan

1. < 140 menit

2. 100%

3. 100%

4. > 80%

Rehabilitasi Medik

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Rehabilitasi Medik

1. Kejadian drop out pasien terhadap pelayanan rehabilitasi yang direncanakan

2. Tidak adanya kejadian kesalahan tindakan rehabilitasi medic

3. Kepuasan pelanggan

1. < 50%

2. 100%

3. > 80 %

Farmasi

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Farmasi

1. Waktu tunggu pelayanan

a. Obat jadi

b. Obat racikan

2. Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat

3. Kepuasan pelanggan

4. Penulisan resep sesuai formularium

1.

a. < 30 menit

b. < 60 menit

2. 100%

3. > 80%

4. 100%

Gizi

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Gizi

1. Ketepatan waktu pemberian makanan kepada pasien

2. Sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien

3. Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian diet

1. > 90%

2. < 20%

3. 100%

Tranfusi darah

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Tranfusi darah

   

Pelayanan Gakin

Jenis Pelayanan

Indikator

Standar

Pelayanan Gakin

Pelayanan terhadap pasien gakin yang datang ke RS pada setiap unit pelayanan

100% terlayani

Jumat, 27 Januari 2012

STUKTUR ORGANISASI RSUD MUKOMUKO

STRUKTUR ORGANISASI RSUD

 

            Uraian Tugas

  • Direktur
    Direktur Direktur mempunyai tugas memimpin RSUD sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku, menyiapkan kebijakan daerah dan kebijakan umum sesuai dengan tugas RSUD, menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas RSUD yang menjadi tanggungjawabnya, serta membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi dan organisasi lain.

  • Sekretariat
    Sekretariat Sekretariat adalah unsur pembantu Direktur RSUD yang dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur RSUD. Sekretariat mempunyai tugas merencanakan operasional, membagi tugas, memberi petunjuk, menyelia, mengatur, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan bagian keuangan, kepegawaian dan diklat, bagian umum dan perlengkapan, serta pembuatan laporan kedinasan.
    Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat mempunyai fungsi :
    a. pengelolaan keuangan rumah sakit;
    b. pengkoordinasian dalam penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan program dan kegiatan rumah sakit;
    c. pengelolaan kepegawaian dan diklat;
    d. pengelolaan aset-aset rumah sakit;
    e. pengelolan keprotokolan;
    f. pengelolaan administrasi rumah sakit;
    g. pengelolaan perpustakaan rumah sakit;
    h. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Direktur RSUD sesuai dengan tugas dan fungsinya ; dan
    i. pemberian saran-saran dan pertimbangan kepada Direktur RSUD tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.

  •   Perencanaan mempunyai tugas :
    a. Menyiapkan bahan penyusunan rencana program, pengumpulan dan pengolahan data kegiatan serta mengolah dan menganalisis data laporan pelaksanaan program Rumah Sakit Umum Daerah H. Boejasin Pelaihari;
    b. Mengumpulkan dan mensistematisasikan data untuk bahan penyusunan perencanaan Rumah Sakit Umum Daerah H. Boejasin Pelaihari;
    c. Menyiapkan bahan analisis, evaluasi serta pengendalian terhadap pelaksanaan perencanaan Rumah Sakit Umum Daerah H. Boejasin Pelaihari;
    d. Mengkoordinasikan penyusunan laporan pelaksanaan perencanaan Rumah Sakit Umum Daerah H. Boejasin Pelaihari;
    e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretais sesuai dengan bidang tugasnya; dan
    f. Memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Sekretris tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya
    .

     Bagian Keuangan mempunyai tugas :
    a. Menyiapkan bahan penyusunan program dan rencana anggaran rutin, menyelenggarakan pelayanan administrasi keuangan rutin, melaksanakan pembukuan keuangan, menyusun laporan keuangan rutin, memelihara bahan dan penyelenggaraan dokumen keuangan serta membuat laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
    b. Menyusun rencana kegiatan rutin sebagai bahan RKA;
    c. Menyiapkan bahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    d. Melaksanakan pelayanan administrasi keuangan rutin;
    e. Menyelenggarakan administrasi pembukuan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
    f. Mempersiapkan bahan pertanggungjawaban dan menyiapkan bahan laporan keuangan rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
    g. Memelihara dan menyimpan bukti dan dokumen keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
    h. Menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan keuangan rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban;
    i. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan bidang tugasnya; dan
    j. Memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Sekretaris tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.


Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas :
a. Melaksanakan urusan surat masuk dan keluar, kearsipan, rumah tangga dan perlengkapan dan keamanan kantor serta kenyamanan kerja;
b. Mengendalikan surat masuk dan surat keluar;
c. Mengendalikan arsip aktif;
d. Melaksanakan kegiatan pengetikan dan penggandaan surat;
e. Melaksanakan administrasi barang dan perlengkapan kantor;
f. Menyiapkan rencana kebutuhan barang dan perlengkapan kantor;
g. Menyiapkan bahan administrasi pengadaan, penyaluran dan pemakaian, penggunaan dan penghapusan barang dan perlengkapan;
h. Menyiapkan bahan administrasi penggunaan dan pemakaian kendaraan kantor;
i. Mempersiapkan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) dan Rencana Pemeliharaan Barang Unit (RPBU);
j. Menyiapkan bahan laporan Rumah Sakit Umum Daerah H. Boejasin Pelaihari;
k. Menyiapkan administrasi pengaturan urusan rumah tangga, keamanan kantor dan lingkungan kantor;
l. Menyiapkan administrasi penggunaan dan pemakaian peralatan serta perlengkapan kantor;
m. Membuat rencana dan program kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
n. Menyusun laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
o. Menghimpun dan mengelola bahan dan data kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemberhentian, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, promosi, mutasi, cuti, askes, taspen dan lain-lain;
p. Mengelola urusan perjalanan dinas dan keprotokolan;
q. Mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan pegawai beserta keluarga seperti restitusi pengobatan, taspen dan lain-lain;
r. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai;
s. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris; dan
t. Memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Sekretaris tentang langkah langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.


Bidang Pelayanan
Bidang Pelayanan mempunyai tugas membantu Direktur Rumah Sakit dalam hal pengkoordinasian, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan medis, penunjang medis, peningkatan mutu pelayanan serta menerima dan pemulangan pasien. Dalam melaksanakan tugas tersebut,
Bidang Pelayanan mempunyai fungsi :
a. pengkoordinasian dan menyelenggarakan semua kegiatan pelayanan medik, penunjang medik serta rujukan;
b. pengkoordinasian semua kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) pelayanan medik, penunjang medik serta rujukan;
c. pengkoordinasian semua kegiatan pengawasan pengendalian mutu pelayanan medik dan akreditasi;
d. pengkoordinasian pelayanan pasien; d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Direktur RSUD sesuai dengan tugas dan fungsinya;
e. Pemberian saran-saran dan pertimbangan kepada Direktur RSUD tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.

Bidang Pelayanan terdiri dari:
a. Seksi Pelayanan Medik; dan
b. Seksi Mutu Pelayanan dan Akreditasi.

Pelayanan Medik mempunyai tugas :
a. menyusun rencana dan program kerja seksi;
b. mengelola dan menyelenggarakan kegiatan di bidang pelayanan medik, penunjang medis dan rujukan;
c. melayani dan mengelola kegiatan di bidang pelayanan medik, penunjang medik dan rujukan dalam perencanaan, pengorganisasian, monitoring, pengawasan dan evaluasi sarana dan prasarana rumah sakit untuk terselenggaranya kegiatan tersebut;
d. melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) pelayanan medik, penunjang medik serta rujukan;
e. melaksanakan pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan pelayanan medik, penunjang medis dan rujukan;
f. melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan pelayanan medik, penunjang medis dan rujukan;
g. menyusun laporan seksi;
h. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya;
i. memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada kepala bidang tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya

(2) Seksi Mutu Pelayanan dan Akreditasi mempunyai tugas :
a. menyusun rencana dan program kerja seksi; b. menyelenggarakan penerimaan dan pemulangan pasien;
c. melaksanakan pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan penerimaan dan pemulangan pasien;
d. melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan penerimaan dan pemulangan pasien ;
e. melaksanakan penyusunan program dan pelaksanaan akreditasi rumah sakit;
f. melaksanakan promosi kesehatan didalam dan diluar lingkungan RSUD;
g. menyusun laporan seksi ;
h. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya;
i. memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada kepala bidang tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.

Pelaporan

Pembinaan, pengkoordinasikan, pengendalian, pengawasan, evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan sub bagian perencanaan, evaluasi dan pelaporan.

 

Bidang Keperawatan
Bidang Keperawatan mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan asuhan keperawatan, pendidikan dan pelatihan, penyuluhan serta etika dan mutu keperawatan. Dalam melaksakan tugas tersebut,
Bidang Keperawatan mempunyai fungsi :
a. Perencaaaan penyelenggaraan asuhan keperawatan, pendidikan dan pelatihan serta etika dan mutu keperawatan;
b. Pengkoordinasian, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan asuhan keperawatan dan etika serta mutu keperawatan;
c. Pengkoordinasian, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan;
d. Pengevaluasian dan pelaporan penyelenggaraan asuhan keperawatan, etika, mutu keperawatan, pendidikan dan latihan serta penyuluhan; dan
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Direktur sesuai dengan bidang tugasnya;

1.     Bidang Keperawatan terdiri dari :
a. Seksi Asuhan Keperawatan; dan
b. Seksi Sumber Daya Manusia dan Diklat.

(1) Seksi Asuhan Keperawatan mempunyai tugas :
a. menyusun rencana dan program kerja seksi;
b. menyelenggarakan bimbingan asuhan dan keperawatan;
c. menyelenggarakan asuhan dan pelayanan keperawatan;
d. melaksanakan etika dan peningkatan mutu keperawatan;
e. melaksanakan penyusunan pedoman keperawatan;
f. melaksanakan pembinaan keperawatan;
g. melaksanakan pengawasan, pengendalian, penilaian kinerja tenaga keperawatan;
h. melaksanakan pengelolaan pengunaan sarana peralatan keperawatan;
i. menyusun laporan seksi;
j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya;
k. memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada kepala bidang tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya

(2) Seksi Sumber Daya Manusia dan Diklat mempunyai tugas :
a. menyusun rencana dan program kerja seksi;
b. melaksanakan perencanaan penyelenggaraan pendidikan dan latihan serta penyuluhan;
c. melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan latihan serta penyuluhan;
d. melaksanakan pelaporan penyelenggaraan pendidikan dan latihan serta penyuluhan;
e. menyusun laporan seksi;
f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya;
g. memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada kepala bidang tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya

Bidang Penunjang Bidang
Penunjang mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian, pengendalian dan pengawasan kegiatan rekam medik dan non medik serta pengelolaan sarana dan prasarana medik dan non medik.
Untuk melaksanakan tugas tersebut Bidang Penunjang mempunyai fungsi :
a. Perencanaan penyelenggaraan kegiatan rekam medik;
b. Pengkoordinasian dan pengendalian pengelolaan rekam medik ;
c. Perencanaan penyelenggaraan kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana medik dan non medik;
d. Pengkoordinasian dan pengendalian pengelolaan sarana dan prasarana medik dan non medik ;
e. Pemberian saran-saran dan pertimbangan kepada Direktur tentang langkah - langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.


Bidang Penunjang terdiri dari :
a. Seksi Penunjang Medik dan Non Medik; dan
b. Seksi Rekam Medik.


Seksi Penunjang Medik dan Non Medik mempunyai tugas :
a. menyusun rencana dan program kerja seksi;
b. melaksanakan fasilitasi pelayanan peralatan dan penunjang medik dan non medik;
c. menyusun pelaporan penyelenggaraan fasilitasi dan pengelolaan peralatan dan penunjang medik dan non medik;
d. menyusun laporan seksi;
e. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya;
f. memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada kepala bidang tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya

Rekam Medik mempunyai tugas :
a. menyusun rencana dan program kerja seksi;
b. melaksanakan pengumpulan dan pengolahan rekam medik;
c. melaksanakan penyelenggaraan pelayanan visum et repertum;
d. menyusun pelaporan penyelenggaraan kegiatan rekam medik;
e. menyusun laporan seksi;
f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya; dan
g. memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada kepala bidang tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya.

 

        Instalasi


(1) Instalasi mempunyai tugas melaksanakan pelayanan medik, pelayanan penunjang medik dan non medik, pelayanan asuhan keperawatan dan kegiatan penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelatihan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah.
(2) Instalasi dikoordinir seorang tenaga fungsional non struktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku ; dan
(3) Perubahan jumlah, jenis dan pengelola ditetapkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

Komite Medik
(1) Komite mempunyai tugas melaksanakan penyusunan pedoman dan standar pelayanan pembinaan etika profesi, pengembangan program pelayanan, pendidikan, latihan, penelitian dan peningkatan mutu pelayanan;
(2) Komite sebagaimana tersebut pada ayat (1) pasal ini dikoordinir seorang ketua staf fungsional yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada direktur sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku; dan
(3) Perubahan jumlah dan jenis komite ditetapkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

Kelompok Jabatan Fungsional
(1) Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas unit kerja sesuai dengan keahlian dan kebutuhan;
(2) Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana tersebut pada ayat (1) pasal ini, dikoordinir oleh seorang tenaga fungsional senior selaku ketua kelompok yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(3) Fungsional terdiri dari berbagai kelompok sesuai bidang keahliannya.
(4) Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja. Pembinaan terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

ADA BEBERAPA JENIS TANAMAN YANG COCOK UNTUK MENGATASI BAU MULUT DAN BAU BADAN

  1. Map picture
    Tanaman itu mengandung bahan aktif berbau segar dan bermanfaat mematikan atau mengendalikan pertumbuhan bakteri serta memberikan bau harum bagi tubuh. Menurut Hj. Sarah Kriswanti S., herbalis asal Bandung, Jabar, tanaman-tanaman itu adalah adas, kapulaga, pegagan, melati, sirih, jeruk nipis dan kunyit. Berikut ini cara meramu bahan-bahan tersebut :
  2. Bahan ; 1 sendok teh adas, 1 cangkir daun beluntas, 2 biji kapulaga, 1 gelas air.
    Cara membuat : Bahan direbus dalam wadah tertutup dengan api kecil selama setengah jam, diamkan hingga hangat, lalu peras. Air perasan tersebut dikumur-kumur lalu telan. Ramuan ini untuk tiga kali pemakaian. Lakukan hingga beberapa hari.
  3. Bahan ; 1 genggam dau beluntas muda. Cara membuat; Daun beluntas dicuci bersih lalu dikukus. Makan sebagai lalap. Lakukan hingga beberapa hari.
    3. Bahan; 3 bh jeruk nipis, kapur sirih secukupnya. Cara membuat; Jeruk nipis diiris-iris. Taburkan kapur sirih pada permukaan irisan jeruk nipis tersebut. Kemudian oleskan pada ketiak, biarkan selama 15 menit. Setelah itu cuci bersih dengan air. Lakukan setiap selesai mandi.
  4. Bahan; 8 butir kapulaga, 1 cangkir daun pegagan, 2 gelas air. Cara membuat; Kapulaga yang telah dicuci bersih dihancurkan, kemudian dicampur dengan daun pegagan. Tambahkan air, lalu rebus dalam keadaan tertutup hingga mendidih, selama setengah jam. Tetap dalam keadaan tertutup rebusan didiamkan hingga terasa hangat kemudian disaring atau diperas. Air perasan diminum setiap pagi pada saat perut masih kosong. Lakukan hal ini beberapa hari.
  5. Bahan ; 30 buah kuntum melati, 1 gelas air matang. Cara membuat; Bunga melati direndam 1 malam dalam keadaan tertutup dalam wadah plastik atau kaca. Airnya diminum setiap pagi selama lima hari berturut-turut.
  6. Bahan ; 5 helai daun sirih, 3 gelas air. Cara membuat ; Daun sirih yang telah dicuci bersih direbus dengan air bersih hingga mendidih selama 15 menit. Biarkan rebusan air hingga dingin dalam keadaan tertutup. Gunakan rebusan air sirih untuk berkumur-kumur sebanyak 3 kali sehari. Setiap kali kumur, gunakan 2 sendok makan. Lakukan hal ini beberapa hari.
  7. Bahan ; 2 jari kunyit, gula aren secukupnya, 1 gelas air. Cara membuat ; Kunyit dicuci bersih lalu diparut dan diremas dengan air. Setelah itu ditambahkan dengan gula aren, kemudian aduk-aduk hingga rata. Selanjutnya campuran ini diperas atau disaring. Air perasan diminum sekaligus pada malam hari menjelang tidur. Lakukan ini selama beerapa hari.
  8. Bahan ; 15 helai daun muda jeruk nipis, tepung beras secukupnya. Cara membuat ; Daun jeruk nipis dicuci bersih lalu dihaluskan. Tambahkan tepung beras secukupnya pada halusan daun jeruk nipis. Campuran ini diaduk sampai rata, kemudian bentuklah menyerupai pil, butiran pil tersebut ditelan sebanyak 3 kali sehari 1 butir setelah makan. Lakukan hal ini selama beberapa hari.

ADA BEBERAPA JENIS TANAMAN YANG COCOK UNTUK MENGATASI BAU MULUT DAN BAU BADAN

Tanaman itu mengandung bahan aktif berbau segar dan bermanfaat mematikan atau mengendalikan pertumbuhan bakteri serta memberikan bau harum bagi tubuh. Menurut Hj. Sarah Kriswanti S., herbalis asal Bandung, Jabar, tanaman-tanaman itu adalah adas, kapulaga, pegagan, melati, sirih, jeruk nipis dan kunyit. Berikut ini cara meramu bahan-bahan tersebut :
1. Bahan ; 1 sendok teh adas, 1 cangkir daun beluntas, 2 biji kapulaga, 1 gelas air.
Cara membuat : Bahan direbus dalam wadah tertutup dengan api kecil selama setengah jam, diamkan hingga hangat, lalu peras. Air perasan tersebut dikumur-kumur lalu telan. Ramuan ini untuk tiga kali pemakaian. Lakukan hingga beberapa hari.
2. Bahan ; 1 genggam dau beluntas muda. Cara membuat; Daun beluntas dicuci bersih lalu dikukus. Makan sebagai lalap. Lakukan hingga beberapa hari.
3. Bahan; 3 bh jeruk nipis, kapur sirih secukupnya. Cara membuat; Jeruk nipis diiris-iris. Taburkan kapur sirih pada permukaan irisan jeruk nipis tersebut. Kemudian oleskan pada ketiak, biarkan selama 15 menit. Setelah itu cuci bersih dengan air. Lakukan setiap selesai mandi.
4. Bahan; 8 butir kapulaga, 1 cangkir daun pegagan, 2 gelas air. Cara membuat; Kapulaga yang telah dicuci bersih dihancurkan, kemudian dicampur dengan daun pegagan. Tambahkan air, lalu rebus dalam keadaan tertutup hingga mendidih, selama setengah jam. Tetap dalam keadaan tertutup rebusan didiamkan hingga terasa hangat kemudian disaring atau diperas. Air perasan diminum setiap pagi pada saat perut masih kosong. Lakukan hal ini beberapa hari.
5. Bahan ; 30 buah kuntum melati, 1 gelas air matang. Cara membuat; Bunga melati direndam 1 malam dalam keadaan tertutup dalam wadah plastik atau kaca. Airnya diminum setiap pagi selama lima hari berturut-turut.
6. Bahan ; 5 helai daun sirih, 3 gelas air. Cara membuat ; Daun sirih yang telah dicuci bersih direbus dengan air bersih hingga mendidih selama 15 menit. Biarkan rebusan air hingga dingin dalam keadaan tertutup. Gunakan rebusan air sirih untuk berkumur-kumur sebanyak 3 kali sehari. Setiap kali kumur, gunakan 2 sendok makan. Lakukan hal ini beberapa hari.
7. Bahan ; 2 jari kunyit, gula aren secukupnya, 1 gelas air. Cara membuat ; Kunyit dicuci bersih lalu diparut dan diremas dengan air. Setelah itu ditambahkan dengan gula aren, kemudian aduk-aduk hingga rata. Selanjutnya campuran ini diperas atau disaring. Air perasan diminum sekaligus pada malam hari menjelang tidur. Lakukan ini selama beerapa hari.
8. Bahan ; 15 helai daun muda jeruk nipis, tepung beras secukupnya. Cara membuat ; Daun jeruk nipis dicuci bersih lalu dihaluskan. Tambahkan tepung beras secukupnya pada halusan daun jeruk nipis. Campuran ini diaduk sampai rata, kemudian bentuklah menyerupai pil, butiran pil tersebut ditelan sebanyak 3 kali sehari 1 butir setelah makan. Lakukan hal ini selama beberapa hari.

Selasa, 24 Januari 2012

Asistensi BPKP

MATERI
1. Peran Penting SOP Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dalam Manajemen Rumah Sakit
2. Kebijakan Akuntansi dan Keuangan Rumah Sakit
3. Pedoman Akuntansi Rumah Sakit
4. Auditing dan Prinsip-prinsip Sistem Pengendalian Internal
5. Keterkaitan SOP SIA dengan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit
6. Langkah-langkah Penyusunan SOP SIA di Rumah Sakit
7. Alur Pengelolaan Pendapatan Tunai
8. Alur Pengelolaan Pendapatan Non-Tunai
9. Alur Pengelolaan Pengupahan
10. Alur Pengelolaan Persediaan
11. Alur Pengelolaan Aset
12. Alur Pengelolaan Kas
13. Alur Pelaporan Keuangan
14. Implementasi SOP SIA di Rumah Sakit
15. Plan of Action

Blogged with the Flock Browser
 
© 2010 Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko | Edited by new blogger design tricks | orginal template by shape5.com